Blog

  • Polda Sumsel Gelar Badminton Kapolda Cup 2026 yang Diikuti Ribuan Peserta

    Polda Sumsel Gelar Badminton Kapolda Cup 2026 yang Diikuti Ribuan Peserta

     ​PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus membuktikan komitmennya untuk hadir lebih dekat dan membaur di tengah masyarakat. Dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel secara resmi menggelar Kejuaraan Badminton Kapolda Cup VI Tahun 2026 yang sukses menyedot antusiasme luar biasa dengan total 1.078 peserta dari berbagai kalangan.

    ​Acara pembukaan yang digelar meriah di GOR Badminton Drs. Warsito, S.H., Komplek Pakri Palembang pada Minggu (5/7/2026) pagi ini, tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga semata. Lebih dari itu, kejuaraan ini menjadi wujud nyata sinergitas dan keakraban antara Polri, unsur Forkopimda, instansi swasta, hingga masyarakat luas.

    ​Pembukaan kejuaraan ini dipenuhi sorak sorai penonton, terutama saat laga ekshibisi antar-pimpinan daerah berlangsung penuh keakraban. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, tampil berpasangan dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Pasangan eksekutif ini bertanding sengit nan menghibur dalam laga persahabatan melawan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho yang berduet dengan Irjen Pol. (Purn.) Eko Indra Heri.

    ​Kemeriahan semakin lengkap dengan hadirnya bintang tamu istimewa, yakni legenda bulu tangkis kebanggaan Indonesia asal Palembang, Mohammad Ahsan, bersama peraih medali perak Olimpiade Sydney 2000, Tri Kusharjanto. Kehadiran dua ikon olahraga ini menjadi suntikan motivasi tersendiri bagi para atlet muda yang bertanding.

    ​Ketua Pelaksana sekaligus Dirbinmas Polda Sumsel, Kombes Pol. Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., dalam laporannya merincikan bahwa kejuaraan yang berlangsung pada 4 hingga 11 Juli 2026 ini mempertandingkan berbagai kategori. “Mulai dari kategori Prestasi untuk usia dini, anak-anak, pemula, hingga remaja, serta kategori Non-Prestasi yang mencakup Ganda Beregu Instansi, TNI-Polri, hingga kelas Veteran,” paparnya.

    ​Besarnya skala acara dan tingginya antusiasme masyarakat ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru. Dalam sambutannya sebelum melakukan pemukulan shuttlecock pertama, Gubernur menyoroti keberhasilan Polda Sumsel dalam merangkul semua elemen masyarakat melalui olahraga.

    ​”Persiapannya sungguh luar biasa. Kejuaraan ini bukan sekadar agenda institusi kepolisian, melainkan menjadi sajian yang luar biasa bagi masyarakat. Melihat ribuan peserta dan atlet yang sangat antusias berpartisipasi hari ini, ini adalah bukti nyata kesuksesan sinergitas serta kecintaan warga Sumatera Selatan terhadap olahraga,” ujar Gubernur.

    ​Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa Kapolda Cup 2026 adalah cerminan semangat Polri yang Presisi dan humanis.
    ​”Kejuaraan dengan lebih dari seribu peserta ini menjadi pesan kuat bahwa Polri senantiasa hadir dan tidak berjarak dengan masyarakat. Olahraga adalah bahasa universal yang menyatukan kita semua. Melalui momen Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin semangat sportivitas, kolaborasi, dan kebersamaan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga Sumatera Selatan semakin kokoh dan tak tergoyahkan,” tegas Kabid Humas.

    ​Rangkaian acara pembukaan ini turut dimeriahkan dengan suguhan Badminton Dance serta Fun Game Ganda Eksekutif yang diikuti oleh jajaran pimpinan daerah lainnya, mulai dari Kabinda, Danlanal, Danlanud, hingga para pimpinan instansi vertikal, menjadikan peringatan delapan dekade pengabdian Bhayangkara di Bumi Sriwijaya ini penuh dengan kehangatan.

    Melalui semangat pantang menyerah dari para atlet dan inspirasi yang dibawa oleh para legenda bulu tangkis, ajang ini diharapkan mampu melahirkan bibit-bibit unggul dari Bumi Sriwijaya. Lebih dari sekadar perayaan Hari Bhayangkara ke-80, panggung olahraga ini menjadi kado indah dari Polda Sumsel untuk merawat harmoni, sportivitas, dan sinergitas tanpa batas dengan masyarakat.

     

  • Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Kawal Program Nasional

    Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Kawal Program Nasional


    Jakarta – Polda Sumatera Selatan menggelar upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Palembang. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan komitmennya mendukung program strategis nasional.
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dipimpin Gubernur Sumatera Selatan selaku Inspektur Upacara didampingi oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur TNI, instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Sumatera Selatan.

    Mengusung tema ’80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum mempertegas transformasi Polri sebagai institusi yang semakin profesional, modern, humanis, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan nasional.

    Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Gubernur Sumatera Selatan, ditekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika geopolitik global, perkembangan kejahatan transnasional, serta berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks. Polri juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan nasional.

    Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Palembang. (Foto: Dok. Istimewa)
    Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Polda Sumatera Selatan terus mengoptimalkan dukungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penguatan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan pertanian dan jagung, pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penguatan pelayanan publik berbasis transformasi digital sesuai konsep Polri Presisi.

    Rangkaian upacara juga diisi dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya serta penyematan Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun, 16 Tahun, dan 8 Tahun kepada personel Polri yang dinilai memiliki dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cela kepada institusi dan negara.

    Selain itu, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan iklim investasi, perlindungan sektor industri, kelancaran pembangunan infrastruktur, serta terciptanya kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho, menegaskan seluruh jajaran Polda Sumsel siap mengawal setiap kebijakan strategis pemerintah demi terwujudnya keamanan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami memastikan seluruh personel Polda Sumsel siap mengawal program strategis nasional, mulai dari ketahanan pangan, hilirisasi industri, hingga berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah. Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas, memberikan rasa aman, serta mendukung kemajuan bangsa,” kata Irjen Sandi Nugroho, dalam sambutannya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penguat komitmen seluruh jajaran Polda Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Palembang. (Foto: Dok. Istimewa)
    “Kami berkomitmen menghadirkan Polri yang semakin Presisi, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, Polda Sumsel akan terus mendukung program pemerintah, menjaga stabilitas keamanan, serta membangun kepercayaan publik sebagai modal utama mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

    Diketahui, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, sejalan dengan semangat ‘Polri untuk Masyarakat’ dalam mendukung terwujudnya Indonesia Maju.

  • Kapolda Sumsel Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara

    Kapolda Sumsel Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara

    Kapolda Sumsel menggelar doa lintas agama menjelang Hari Bhayangkara (Foto: Dok. Istimewa)
    Sumatera Selatan – Kapolda Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Sandi Nugroho menggelar doa bersama lintas agama. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada Rabu, 1 Juli besok.


    Kapolda Sumsel memimpin langsung kegiatan doa bersama tersebut. Ia membawa pesan mendalam terkait pentingnya ikhtiar batin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Dalam acara tersebut, Irjen Sandi Nugroho turut didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana, Irwasda, dan para pejabat utama (PJU) Polda Sumsel. Ia menegaskan bahwa kondusivitas wilayah tidak bisa bersandar pada hal-hal yang bersifat lahiriah semata.

    “Kita menyadari bahwa keamanan yang selama ini kita jaga dan pelihara bersama tidak hanya bergantung pada kekuatan personel, kemampuan manusia, dukungan sarana dan prasarana, maupun perangkat aturan,” ujar Kapolda dalam sambutannya, Selasa (30/6/2026).

    Ia mengatakan hal yang tak kalah penting dalam menjaga ketertiban adalah ketulusan hati para personel di lapangan, serta diiringi doa dari masyarakat. Menurutnya, berkat ikhtiar batin, kolaborasi, dan sinergitas lintas sektoral, dinamika keamanan di Sumatera Selatan hingga saat ini dapat dikelola dengan baik dan kondusif.

    Lebih lanjut, Kapolda memaparkan makna tema HUT Bhayangkara tahun ini, yaitu “80 Tahun Polri Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”. Ia menegaskan bahwa di usianya yang ke-80 tahun, Polri tidak lagi hanya berperan sebagai instrumen penegak hukum.

    “Polri memiliki peran bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berbagai peran lain yang harus dijalankan secara bersamaan. Polri terus berupaya bersama seluruh komponen masyarakat menjadi penjaga kehidupan, merawat kebangsaan, dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar perwira tinggi bintang dua tersebut.

    Kegiatan ini membuktikan tingginya toleransi dan soliditas di bumi Sriwijaya. Hal ini terlihat dari hadirnya jajaran Forkopimda Sumatera Selatan, di antaranya Sekda Provinsi Sumsel Edwar Chandra, Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI M. Junaedi, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, Wakajati Sumsel Anton Delianto, serta perwakilan pimpinan dari Pengadilan Tinggi, Korem 044/Gapo, Lanal Palembang, Lanud SMH, BINDA, hingga Kemenag Sumsel.

    Kapolda Sumsel menggelar doa lintas agama menjelang Hari Bhayangkara (Foto: Dok. Istimewa)
    Para tokoh perwakilan lintas agama juga hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Ustadz Amak Shahab (Islam), Pendeta Robert Simanjuntak (Kristen), Uskup Mgr. Dr. Yohanes Harun Yuwono (Katolik), Tjik Harun (Buddha), Dr. I Gusti Bagus Surya Negara (Hindu), dan J.S. Agus Zheng (Konghucu).

    Hadir pula pimpinan organisasi masyarakat dan keagamaan seperti PWNU yang diwakili Ketua GP Ansor Sumsel H. Erwiyansyah, Ketua DPW LDII Sumsel H. Rahmatullah Alhasany, Ketua DMI Sumsel Dr. K.A. Bukhori Abdullah, Ketua FKUB Sumsel Dr. H. Syarubi Shonan, hingga tokoh adat Sultan Palembang Darussalam RM Fauwaz Diradja dan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sumsel Joni Kesuma.

    Menutup sambutannya, Kapolda mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh pihak tersebut dan mengajak seluruh pihak menjadikan momen doa bersama tersebut sebagai titik tolak merawat masa depan daerah.

    Kapolda Sumsel menggelar doa lintas agama menjelang Hari Bhayangkara (Foto: Dok. Istimewa)
    “Saya mengajak seluruh hadirin dan masyarakat untuk menjadikan Doa Bersama Lintas Agama hari ini sebagai titik tolak dalam terus menumbuhkan semangat ‘Nyago Bumi Sriwijaya Aman Damai’. Mari kita jadikan negeri ini sebagai rumah yang layak kita tempati dan kita jaga bersama demi masa depan anak-anak penerus bangsa,” ujar Kapolda.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan, kegiatan doa bersama lintas agama tersebut menjadi penutup yang penuh makna dari seluruh rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 yang telah dilaksanakan Polda Sumatera Selatan.

    “Selama Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Selatan telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, bakti religi, pembangunan sarana masyarakat, hingga kegiatan kemanusiaan lainnya,” ujar Nandang.

    “Seluruh rangkaian tersebut kami tutup dengan doa bersama lintas agama sebagai simbol bahwa pengabdian Polri akan selalu berjalan berdampingan dengan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kebersamaan. Inilah wujud Polri untuk Masyarakat sebagaimana tema Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini,” lanjutnya.

    Melalui Doa Bersama Lintas Agama ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan, mempererat persatuan, serta mendukung pembangunan nasional. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh jajaran Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, damai, dan sejahtera.

  • 80 TAHUN BUKAN SEKADAR ANGKA, INI ADALAH BUKTI DEDIKASI TANPA HENTI UNTUK SELALU HADIR DI TENGAH MASYARAKAT

    80 TAHUN BUKAN SEKADAR ANGKA, INI ADALAH BUKTI DEDIKASI TANPA HENTI UNTUK SELALU HADIR DI TENGAH MASYARAKAT

    Dari hiruk-pikuk perkotaan hingga pelosok desa di Sumatera Selatan, komitmen kami tetap sama, menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik.

    Kami menyadari bahwa perjalanan ini belum sempurna, oleh karena itu kami akan terus berbenah untuk menjadi lebih baik lagi demi masyarakat.

    Atas nama keluarga besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan beserta Bhayangkari, kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80.

    Terima kasih yang mendalam atas segala dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat Sumatera Selatan kepada Polri.

    Dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae”, mari bersama-sama kita wujudkan Sumatera Selatan yang aman, damai, dan sejahtera!

    #HariBhayangkara80 #IrjenPolSandiNugroho #KapoldaSumsel #PoldaSumsel #SumateraSelatan

  • Polda Metro Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Polda Metro Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tiba dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).

    Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya buka suara soal tudingan ada intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik, tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” sambungnya.

    Iman pun mengajak semua pihak untuk menggunakan instrumen hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP. Bukan melalui narasi di media sosial.

    “Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan,” ujarnya.

    Iman juga mengimbau semua pihak untuk melapor jika memang ada proses hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur.

    “Apabila menemukan kecurigaan-kecurigaan atau dugaan-dugaan dari penyidik kami yang dianggap tidak benar, ada pengawas internal yang itu semua saluran bisa digunakan oleh semua pihak di dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penyidikan yang kami lakukan,” ucap dia.

    Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga meluruskan soal tudingan ada kezaliman dalam proses penangan kasus yang menyeret Roy dan Tifa.

    Budi menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh hak Roy dan Tifa selaku tersangka. Termasuk, memberikan perawatan di RS Polri Kramat Jati lantaran berdasarkan pemeriksaan kesehatan, keduanya ternyata perlu mendapat perawatan medis.

    “Termasuk terhadap salah satu tersangka (Tifa) diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian,” tutur dia.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” sambungnya.

    Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa yang berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi pada Jumat (19/6) pekan lalu.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

    Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

    “Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman, Jumat.

    Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

    Kemudian pada Senin hari ini, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka yakni Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

  • Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

    Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

    Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

    Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II terhadap tersangka RS dan TT ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026).

    Pelimpahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan dokumen elektronik.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

    “Kami pastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP, ” ujar Kombes Iman.

    Kombes Iman juga menanggapi adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah adanya upaya menghalangi, mengganggu, atau menghambat proses penyidikan, namun penyidik tetap menghadapi dinamika tersebut secara bijak dan sesuai prosedur hukum.

    Ia mengajak seluruh pihak memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat. Jika ada pihak yang menilai terdapat hal tidak tepat dalam proses hukum, tersedia mekanisme resmi seperti praperadilan maupun saluran pengawasan internal.

    “Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak tepat, ada mekanisme praperadilan. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya, ” katanya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap saran maupun masukan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta hukum, bukan melalui narasi provokatif, hoaks, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Kombes Budi menjelaskan, upaya paksa yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum dilakukan penahanan, penyidik wajib melakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap tersangka untuk memastikan kondisi kesehatannya.

    Pemeriksaan dan perawatan medis di RS Polri Kramat Jati dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Proses hukum ini ditegaskan bukan menyasar personal, profesi, atau ketokohan seseorang, melainkan berdasarkan laporan masyarakat yang didukung alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan bukti lainnya.

  • Pihak Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Pihak Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.